Dengan berkat Tuhan Yang Maha Adil, kami yang bertanda tangan di bawah ini, warga negara yang mengungkapkan Petisi Kedaulatan Pangan Rakyat Indonesia:
Bahwa sesungguhnya pangan adalah hak asasi manusia. Dan oleh sebab itu, kelaparan dan malnutrisi harus dihapuskan. Kedaulatan pangan merupakan hak dari segala bangsa di dunia ini untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya untuk berkecukupan pangan, berbagi secara sukarela dan bergotong royong dengan bangsa-bangsa lainnya.
Telah lama petani, produsen, dan konsumen pangan di negeri ini ditindas. Dominasi produksi pangan oleh korporasi telah menempatkan keuntungan di atas kepentingan rakyat, terutama kesehatan dan kelestarian lingkungan. Privatisasi dan komodifikasi pangan, jasa dan pelayanan publik, pengetahuan, tanah, air dan benih telah membuat rakyat tidak berdaulat di atas buminya sendiri.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia selayaknya membuat bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Rakyat Indonesia adalah pekerja keras yang siap, mau dan mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional. Terutama para perempuan yang merupakan ujung tombak produsen pangan dan benteng pertahanan kearifan lokal. Produksi pangan di negeri ini harus membuat rakyatnya hidup bermartabat serta memiliki penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, dalam rangka menihilkan kelaparan dan malnutrisi, serta mewujudkan sistem pangan yang lebih adil dimana tidak ada penindasan manusia satu atas manusia lain, maka kedaulatan pangan harus bersendikan pada hal-hal berikut:
- Pembaruan agraria yang memastikan hak penggarap untuk menguasai tanah pertanian, sesuai dengan UUD 1945 dan UU Pokok Agraria No. 5/1960 dengan memperhatikan kesetaraan gender.
- Pertanian kecil berbasis keluarga tani sebagai soko guru dari perekonomian pedesaan dan motor penggerak perekonomian bangsa kedaulatan pangan juga berarti mempraktikkan pertanian berkelanjutan yang menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi ketergantungan input luar, dan memandirikan pertanian di Indonesia.
- Pembangunan industri nasional berbasis pertanian, kelautan dan keanekaragaman hayati untuk memungkinkan usaha-usaha mandiri, pembangunan infrastruktur pedesaan dan pembukaan lapangan kerja untuk menghindari ketergantungan pada pangan impor.
- Pembangunan sistem pasar dan harga lokal yang adil, dengan mengutamakan usaha kecil dan menengah rakyat pedesaan, serta menolak sistem kapitalistik-neoliberal berdasarkan pasar bebas.
- Pendayagunaan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menjadi penyangga pangan di Indonesia untuk memastikan mengendalikan tata niaga, distribusi dari hasil produksi pangan petani Indonesia, khususnya padi, kedelai, jagung, kedelai, minyak goreng dan sembako lainnya.
- Adanya perlindungan sosial, menjamin pemenuhan pangan, pendidikan, kesehatan bagi semua warga negara, khususnya para buruh dengan menjamin kepastian kerja dan menghapus sistem upah murah.
- Tersedianya jaminan bagi rakyat miskin, dengan mengutamakan makanan bagi para ibu dan anak, dan kelompok rentan lainnya.
Kami rakyat Indonesia akan terus berjuang untuk bisa menegakkan kedaulatan pangan demi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia—menuju masa depan yang adil dan makmur
Dukung Kedaulatan Pangan dengan mengisi form di bawah ini:
Senin, 29 Agustus 2011
Petisi Foto Kedaulatan Pangan
Added Jan 6, 2010, Under: Petisi
*Wajib diisi
0 komentar:
Posting Komentar